Minggu, 14 April 2013

TULISAN BEBAS (4)

Nama : Irna Diniasari
Kelas : 3EA13
NPM: 13210623
(Softskill Bahasa Indonesia II)



Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia


       Menurut pendapat anda bagaimanakah hak dan kewajiban warga negara di Indonesia? Sudah sesuaikah dengan UUD yang ada? Bandingkan dengan negara lain!

Jawab:

       Menurut saya hak dan kewajiban warga negara di Indonesia belum terlaksana dengan baik karena masih banyak warga negara Indonesia yang belum mendapatkan haknya dan memenuhi kewajibannya. 

Berikut ini adalah beberapa contoh mengenai pemenuhan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia:

1. Masih sering kita jumpai anak-anak yang menjadi pengemis atau pengamen di jalan raya dan tidak dapat menempuh pendidikan di bangku sekolah .

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dimajukan, dilindungi, dipenuhi, dan dijamin oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Di Indonesia, perlindungan anak salah satunya diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, hak anak antara lain beribadah menurut agamanya, mendapatkan pelayanan kesehatan, memperoleh pendidikan dan pengajaran, mengutarakan pendapatnya sesuai tingkat kecerdasan dan usianya, memanfaatkan waktu luang untuk bergaul dengan anak sebayanya, bermain, berekreasi sesuai minat, bakat dan tingkat kecerdasannya dalam rangka pengembangan diri.

Sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa Pemerintah Negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 juga menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Oleh karena itu seharusnya kita tidak jumpai lagi anak-anak yang menjadi pengemis atau pengamen melainkan menempuh pendidikan di bangku sekolah.

2. Masih banyak para TKI (khususnya TKW) di luar negeri yang menderita dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia.
      
Meningkatnya jumlah TKI untuk bekerja di luar negeri memang berkaitan erat dengan keberhasilan para TKI dalam bekerja di luar negeri, sehingga mendorong masyarakat memberi dukungan untuk bekerja di luar negeri. Akan tetapi, besarnya jumlah TKI yang bekerja di luar negeri itu harusnya diimbangi dengan adanya peningkatan pelayanan dan perlindungan TKI sejak menjelang penempatan hingga kembali ke tanah air.

Dengan disahkannya Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, maka semakin jelas dan nyata kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatur penempatan TKI. 

Dalam pasal 31 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 dinyatakan bahwa “Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.”  Kemudian dalam pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) dijelaskan bahwa “Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum."

 Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut seharusnya para TKI sebagai penghasil devisa bagi Indonesia tidak mengalami penderitaan dan mendapat perlindungan.

3. Masih banyak anggota DPR yang tidak bekerja dengan baik sewaktu sidang, kurang mementingkan kepentingan rakyat dan banyak melakukan tindak pidana korupsi.

   Anggota DPR mempunyai kewajiban:
  • memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
  • melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan
  • mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan
  • memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
  • menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
  • menaati tata tertib dan kode etik
  • menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain
  • menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala
  • menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat
  • memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya
   
Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. 
     
Berdasarkan ketentuan tersebut sudah seharusnya anggota DPR menjunjung tinggi hukum dan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum tersebut.

4. Masih banyak Pegawai Negeri Sipil yang mangkir di waktu kerja dan ber-social networkdengan memanfaatkan fasilitas internet di tempat kerja pada jam kerja.

Undang – Undang Pokok Kepegawaian yaitu Undang – Undang No. 8 Tahun 1974 telah dirubah melalui UU No.43 Tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil, adalah suatu landasan hukum untuk menjamin pegawai negeri dan dapat di jadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur negara yang baik dan benar. Penyusunan aparatur negara menuju kepada administrasi yang sempurna sangat bergantung kepada kualitas pegawai negeri dan mutu kerapian organisasi aparatur itu sendiri. 
    
Dapat di ketahui bahwa kedudukan Pegawai Negeri Sipil adalah sangat penting dan menentukan. Berhasil tidaknya misi dari pemerintah tergantung dari aparatur negara karena pegawai negeri merupakan aparatur negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam mewujudkan cita-cita pembangunann nasional. 

Tujuan pembangunan nasional sebagaimana telah termaktub didalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan pembangunan tersebut dapat di capai dengan melalui pembangunan nasional yang direncanakan dengan terarah dan realitas serta dilaksanakan secara bertahap, bersungguh – sungguh.

Tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur, merata dan berkesinambungan antara materiil dan spirituil yang berdasarkan pada Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia.
   Oleh sebab itu seharusnya para Pegawai Negeri Sipil bekerja dengan baik agar pembangunan nasional bisa tercapai.


Berdasarkan contoh-contoh diatas dapat diketahui bahwa hak dan kewajiban warga negara di Indonesia masih banyak yang belum sesuai dengan UUD 1945.

Jika dibandingkan dengan negara Korea Selatan sebuah negara di Asia Timur dimana kita dapat menyaksikan betapa ampuhnya hukum ditegakkan termasuk dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Siapa yang salah atau diduga melakukan kesalahan termasuk korupsi langsung ditindak lalu diseret ke tahanan untuk kemudian diadili. Tidak terkecuali bagi semua kerabat pejabat tinggi yang masih aktif, bahkan juga putera-putera presiden yang sedang berkuasa.

Mengapa pemerintah negara-negara tetangga kita seperti pemerintah Korea Selatan berani konsekuen menegakkan hukum?


 Jawabnya, karena mereka tahu bahwa kunci menyelamatkan negara dari ancaman krisis kewibawaan dan mengatasi krisis ekonomi ialah dengan cara menunjukkan kepada rakyat bahwa hukum berlaku tegas tanpa diskriminasi di Korea Selatan. 


Ternyata ada 4 (empat) hal positif yang dapat ditarik dari praktek penegakkan hukum yang tegas, dan rupa-rupanya inilah yang melatarbelakangi kebijakan Pemerintah Korea Selatan untuk secara tegas mengambil tindakan hukum terhadap para koruptornya tanpa kecuali.


Pertama, penegakan hukum secara tegas dapat memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Rakyat akan sepenuh hati mendukung pemerintahnya karena mereka melihat pemerintahnya tidak bermain-main dengan hukum. Dengan demikian rakyat akan senantiasa memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

Kedua, dengan tindakan penegakan hukum yang tegas berarti melakukan pendidikan sekaligus pencegahan berlanjutnya korupsi yang dilakukan oleh aparat pemerintah sendiri.

Ketiga, dapat dilakukan penyelamatan aset negara. Mengapa? Karena dengan adanya penegakan hukum tersebut aset negara yang mudah dikorup sebelum dilakukan tindakan tegas, kini dapat diselamatkan demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenuhi hak-hak rakyat.

Keempat, para penanam modal tidak ragu-ragu menanamkan modalnya di Korea Selatan karena oknum pejabat/pengusaha di Korea Selatan tidak akan leluasa lagi mengkorup modal yang ditanam sebagai akibat tindakan tegas pemerintah dalam penegakan hukum.


Jumat, 12 April 2013

TULISAN BEBAS (3)

Nama : Irna Diniasari
Kelas : 3EA13
NPM : 13210623
(Softskill Bahasa Indonesia II)




Salam jumpa kembali! :D

Paduan Indah 4 Vokal dan 2 Gitar

Kalian tau hivi band? Engga? Beneran? Mau tau? Silahkan baca tulisanku dibawah ini dan jangan lupa dengarkan lagu-lagu mereka ya…☺




Hivi! merupakan sebuah grup musik asal Indonesia yang dibentuk pada tahun 2009. Grup musik ini beranggotakan 4 orang yaitu Dea (vokal), Ilham (vokal), Febri (vokal/gitar) dan Ezra (vokal/gitar).




Dea, Ilham, dan Febri sudah bersahabat sejak SD, sedangkan Ezra baru masuk ke dalam lingkaran pertemanan mereka sejak SMP. Ide keempatnya untuk membentuk band justru muncul secara tidak sengaja. Dulu ada seorang teman yang berulang tahun, dan di pestanya mereka nge-jam bareng. Dari situ baru mereka kepikiran untuk main musik bareng. Hivi! mulai merintis kariernya dengan menjajal panggung-panggung bergengsi, salah satunya adalah panggung Java Jazz tahun 2011.




Grup musik ini bergenre pop. Album pertamanya adalah Say Hi! To HiVi! dirilis tahun 2012. Arti dari nama Hivi! sendiri adalah hi (hai), vi (victory). “Jadi bisa diartikan menyapa kemenangan.”






Hivi! band diproduseri oleh Nino RAN dan Aldhan Storia. Di dalam album ini ada delapan lagu, rata-rata personil Hivi! yang menulis sendiri kemudian dibantu oleh Nino. Lagu Indahnya Dirimu dipilih sebagai single debut Hivi! bercerita tentang jatuh cinta pada pandangan pertama. Menurut Hivi!, lagu ini dipilih sebagai single pertama karena merupakan lagu pertama yang mereka buat dan yang paling mewakili Hivi!. (Bener aja ya teman-teman aku juga mulai suka Hivi! dari lagu ini :D).

Nah itu sekilas tentang Hivi! semoga kalian menyukainyaaaa :D


Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/HiVi!
http://musik.kapanlagi.com/rising-star/hivi-paduan-indah-4-vokal-2-gitar.html        
http://www.musikji.net/2011/10/profil-hivi-band.html
http://selebriti.kapanlagi.com/indonesia/h/hivi/

Selasa, 02 April 2013

PENALARAN DALAM PROSES BERBAHASA


Nama: Irna Diniasari
NPM: 13210623
Kelas : 3EA13
(Softskill Bahasa Indonesia II)



Penalaran
Menurut Jujun Suriasumantri, penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan lambang. Lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dan lambangnya adalah kata, untuk proposisi lambangnya adalah kalimat (kalimat berita) dan untuk penalaran lambangnya adalah argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.


Dasar Penalaran dalam Logika
1.    Penalaran deduktif
Penalaran deduktif, kadang disebut logika deduktif adalah penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.

Ciri-ciri penalaran deduktif, yaitu:
1.    Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar
2.    Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis

Macam-macam dari penalaran deduktif
a.    Silogisme
Suatu bentuk proses penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi yang merupakan proposisi ketiga.

Macam-macam silogisme
·      Silogisme Kategorial
Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi. Dua proposisi merupakan premis dan satu proposisi merupakan simpulan. Premis yang bersifat umum disebut premis mayor dan premis yang bersifat khusus disebut premis minor. Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term minor dan predikat simpulan disebut term mayor.

Aturan umum silogisme kategorial adalah sebagai berikut:
a.    Silogisme harus terdiri atas tiga term, yaitu term mayor, term minor, dan term penengah.
b.    Silogisme terdiri atas tiga proposisi, yaitu : premis mayor, premis minor, dan simpulan.
c.    Dua premis negative tidak dapat menghasilkan simpulan.
d.   Bila salah satu premisnya negative, maka simpulan pasti negatif.
e.    Dari premis yang positif akan dihasilkan simpulan yang positif.
f.     Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
g.    Bila salah satu premisnya khusus, maka simpulan akan bersifat khusus.

1.    Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi kondisional hipotesis.

2.    Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternative.

·      Entinem
Penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. Entinem berasal dari kata Enthymeme, enthymema (Yunani) yang berasal dari kata kerja enthymeisthai yang berarti ‘simpan dalam ingatan’ Silogisme muncul hanya dengan dua proposisi.

Contoh argumen deduktif:
Setiap manusia mempunyai perasaan
Semua ibu adalah manusia
Setiap ibu mempunyai perasaan

2.  Penalaran induktif
Penalaran induktif, kadang disebut logika induktif adalah penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan umum.

Ciri-ciri penalaran induktif, yaitu:
1.    Jika premis benar, kesimpulan mungkin benar, tapi tak pasti benar
2.    Kesimpulan memuat informasi yang tak ada, bahkan secara implisit, dalam premis

Macam-macam dari penalaran induktif
a.    Generalisasi
Proses penalaran berdasarkan pengamatan atas jumlah gejaladengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa. Generalisasi dibuktikan dengan data, contoh, statistic, dll.
b.    Analogi
Proses penalaran membandingkan sifat esensial yang mempunyai persamaan. Dengan asumsi tersebut diasumsikan ada persamaan pula dalam hal lainya.
c.    Hubungan sebab akibat ataupun hubungan akibat-sebab
Hubungan sebab akibat diambil dengan menghubungkan fakta yang satu dengan fakta yang lain, dapatlah kita sampai kepada kesimpulan yang menjadi sebab dari fakta itu atau dapat juga kita sampai kepada akibat fakta tersebut.

Contoh argumen induktif:
Kuda Sumba mempunyai kaki
Kuda Australia mempunyai kaki
Kuda Amerika mempunyai kaki
Kuda Inggris mempunyai kaki
Setiap kuda mempunyai kaki

Kesalahan Penalaran
Kesalahan adalah kesesatan yang terjadi dalam aktifitas berfikir dikarenakan penyalahgunaan bahasa dan/atau penyalahan relevansi.
Kesesatan merupakan bagian dari logika, dikenal juga sebagai fallacia/falaccy, dimana beberapa jenis kesesatan penalaran dipelajari sebagai lawan dari argumentasi logis. Kesesatan terjadi karena dua hal:
1.    Ketidak tepatan bahasa, pemilihan terminologi yang salah.
2.    Ketidak tepatan relevansi
a.    Pemilihan premis yang tidak tepat; yaitu membuat premis dari proposisi yang salah
b.    Proses kesimpulan premis yang caranya tidak tepat
c.    Premisnya tidak berhubungan dengan kesimpulan yang akan dicari.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa 3 bentuk pemikiran manusia adalah aktifitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.


Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Logika
http://tentangndha.blogspot.com/2011/03/penalaran.html
http://akhmadrahmadi2103.blogspot.com/2012/10/makalah-bahasa-indonesia.html
http://wengayo.blogspot.com/2010/04/logika-proposisi-dan-penalaran.html
http://kelapamudaku.blogspot.com/2012/03/penalaran.html

CONTOH KASUS METODE ILMIAH


Nama: Irna Diniasari
NPM: 13210623
Kelas: 3EA13



KASUS: METODE ILMIAH DAN LAPORAN PRAKTIKUM

METODE ILMIAH
Metode ilmiah adalah cara pemecahan masalah menggunakan langkah-langkah ilmiah. Metode ilmiah sangat berguna dalam mempelajari ilmu pengetahuan. Langkah-langkah metode ilmiah yang dilakukan oleh ilmuwan:
  1. Identifikasi Masalah
  2. Merumuskan Masalah
  3. Mengumpulkan Keterangan
  4. Menyusun Hipotesis
  5. Melakukan Eksperimen
  6. Menarik Kesimpulan: jika kesimpulan mendukung hipotesis, hipotesis diterima. Sementara jika kesimpulan tidak mendukung hipotesis, hipotesis ditolak.
  7. Menguji Kesimpulan dengan Eksperimen
  8. Membuat Laporan Ilmiah/Laporan Praktikum
Langkah 7 dan 8 dilakukan untuk menguji kebenaran dari kesimpulan. Jika dilakukan berulang-ulang hasilnya tetap sama, maka kesimpulan tadi dianggap sebagai teori atau hukum karena sudah benar.

LAPORAN PRAKTIKUM
Laporan praktikum adalah laporan yang berisi hasil dari praktikum. Isi dari laporan praktikum adalah:
  1. Identitas Praktikan
  2. Rumusan Masalah/Judul Praktikum
  3. Tujuan Praktikum
  4. Dasar Teori
  5. Hipotesis
  6. Variabel
  7. Alat dan Bahan
  8. Langkah Kerja/Prosedur Percobaan
  9. Data/Hasil Pengamatan
  10. Pembahasan (Jika ingin lebih detail)
  11. Pertanyaan dan Jawaban (Jika ada)
  12. Kesimpulan
Identitas Praktikan
Identitas praktikan berisi nama praktikan, kelas, nomor absen, tanggal pelaksanaan, nama tempat, nama sekolah, nama kegiatan praktikum, dan lain-lain yang berkaitan dengan identitas praktikan.

Rumusan Masalah
Rumusan masalah adalah suatu permasalahan yang ingin dibuktikan atau diteliti dari kebenarannya. Rumusan masalah merupakan judul praktikumnya, yaitu inti dari praktikum. Contoh: 
  • Pengaruh dosis pupuk urea pada tanaman jagung.
  • Pengaruh aktivitas terhadap denyut jantung.
  • Pengaruh warna sinar terhadap fotosintesis.
  • Pengaruh dosis deterjen terhadap gerak operkulum ikan.
  • Merk deterjen yang paling ramah lingkungan.
  • Pengaruh jenis makanan pada ikan.
  • Pengaruh jenis tanah pada tanaman.
  • Pngaruh gas karbon dioksida terhadap tanaman kacang hijau.
Tujuan Praktikum
Tujuan praktikum merupakan tujuan praktikan melaksanakan praktikum, entah untuk membuktikan atau mencoba. Contoh:
  • Mengetahui dosis pupuk urea yang tepat.
  • Mengetahui aktivitas yang paling membuat detak jantung berdenyut cepat.
  • Mengetahui warna sinar yang dapat mempercepat dan warna sinar yang dapat memperlambat fotosintesis.
  • Mengetahui kondisi ikan yang berada di air tercemar.
  • Membuktikan bahwa suatu deterjen ramah lingkungan.
  • Mengetahui jenis makanan terbaik pada ikan.
  • Mengetahui apakah jenis tanah berpengaruh pada tanaman.
  • Membuktikan bahwa gas karbon dioksida berbahaya.

Dasar Teori
Dasar teori adalah suatu dasar dalam pengerjaan praktikum yang berupa teori-teori yang berkaitan dengan praktikum. Dasar teori dapat bersumber dari buku biologi, internet, dan lain-lain. Contoh: Dasar teori tentang dosis pupuk urea dapat berupa bahan pupuk urea, manfaat pupuk urea, unsur hara pada pupuk urea, dll.

Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap suatu masalah yang bersifat dugaan karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ada 2 jenis, yaitu
  1. Hipotesis alternative (Ha) adalah pernyataan operasional dari hipotesis penelitian. Bila hipotesis alternatif berdasarkan teori maka disebut hipotesis deduktif. Tetapi bila hipotesis alternatif berdasarkan pengamatan disebut hipotesis induktif. Hipotesis alternative mengandung arti ada pengaruh, ada interaksi, ada hubungan, atau ada perbedaan. Contoh: ada hubungan antara dosis pupuk urea dengan pertumbuhan tanaman jagung, ada hubungan antara warna sinar dengan kecepatan fotosintesis tumbuhan, ada hubungan antara jenis makanan pada ikan, dll.
  2. Hipotesis nol (Ho) mengandung arti tidak ada pengaruh, tidak ada interaksi, tidak ada hubungan, atau tidak ada perbedaan, atau masih samar-samar. Contoh: tidak ada hubungan antara pemberian vetsin terhadap pertumbuhan tanaman suplir, dll.

Variabel
Variabel adalah faktor-faktor yang berpengaruh dalam kegiatan praktikum. Ada 3 jenis variabel, yaitu:
  1. Variabel Bebas, adalah faktor-faktor yang berpengaruh dibuat bervariasi. Contoh: dosis pupuk urea dibuat bervariasi (0,5 gram, 1 gram, 1,5 gram, 2 gram, dll.), jenis deterjen dibuat bervariasi (merk A, merk B, merk C, dll.), jenis pupuk bervariasi (urea, kandang, dll.), jenis aktivitas bervariasi (berlari, duduk, berjalan, dll.), warna sinar bervariasi (merah, biru, hijau, putih), dll. 
  2. Variabel Terikat, adalah hasil dari variabel bebas. Contoh: tinggi tanaman jagung, gerakan operkulum ikan, kesuburan tumbuhan, jumlah denyut jantung, kecepatan fotosintesis, dll.
  3. Variabel Kontrol, adalah faktor-faktor yang berpengaruh lain dibuat sama, supaya tidak berpengaruh terhadap variabel bebas yang diujikan. Contoh: jenis tanah, cahaya, ukuran pot, banyak tanah, pemberian nutrisi, pemberian air, dan letak penyimpanan tumbuhan dibuat sama semua pada masing-masing-masing tumbuhan praktikum urea, supaya hasilnya lebih murni hasil dari dosis pupuk urea. Jenis, ukuran, dan umur ikan, dosis deterjen, jumlah air, jenis air, dibuat sama semua pada masing-masing-masing praktikum jenis deterjen, supaya hasilnya lebih murni hasil dari jenis deterjen.
Catatan: setiap variabel bebas selalu dilengkapi dengan kontrol, artinya dilakukan satu buah percobaan dengan kadar nol. Contohnya: dalam praktikum urea (siapkan 1 tumbuhan yang tidak diberi pupuk urea), dalam praktikum jenis deterjen (siapkan 1 ikan yang tidak diberi deterjen), dalam praktikum pengaruh cahaya terhadap tumbuhan (1 tumbuhan diletakkan di tempat yang gelap (tak ada cahaya), atau bisa juga tidak disinari cahaya secara langsung dari dekat. Kontrol dilakukan supaya dapat membandingkan hasil percobaan ada tidaknya pengaruh atau hubungan (supaya lebih mendukung hipotesis alternatif atau hipotesis nol).

Alat dan Bahan
  1. Alat merupakan barang-barang yang bersifat menggunakan/melakukan dalam percobaan. Contoh: kompor, pot, gelas kimia, korek api, tabung reaksi, selang, stopwatch, dll.
  2. Bahan merupakan barang-barang yang bersifat digunakan/dilakukan dalam percobaan. Contoh: jenis bahan kimia (garam, urea, deterjen, sabun, dll.), air, jenis dan bagian makhluk hidup (manusia, darah, kulit, rambut, organ, tumbuhan jagung, dll.), tanah, dll.
Langkah Kerja/Prosedur Percobaan
Langkah kerja merupakan langkah-langkah yang akan dikerjakan dan akan dilakukan dalam praktikum tersebut. Langkah kerja dibuat sedetail mungkin guna memperjelas apa yang dilakukan selama praktikum. Contoh dalam praktikum dosis deterjen: 
  1. Siapkan seluruh alat dan bahan.
  2. Masukkan air sebanyak 10 liter ke dalam 1 ember.
  3. Masukkan deterjen sebanyak 1 gram ke dalam ember. Ukurlah dengan timbangan supaya akurat.
  4. Aduk deterjen sampai merata dalam air.
  5. Masukkan ikan ke dalam air.
  6. Amati kondisi ikan. Hitung gerakan operkulumnya dengan stopwatch. Catatlah hasil pengamatan sedetail mungkin.
  7. Setelah hasil pengamatan dicatat, buang airnya dan pindahkan ikan ke dalam wadah lain.
  8. Lakukan percobaan 2-7 secara berulang dengan ikan yang berbeda dan dosis deterjen yang berbeda (1,5 gram, 2 gram, 2,5 gram, dst.).
  9. Jangan lupa lakukan percobaan kontrol (tanpa deterjen).
  10. Jika sudah selesai praktikum, rapikan alat dan bahan.
  11. Buatlah laporan praktikum.
Data/Hasil Pengamatan
Data/hasil pengamatan merupakan hasil praktikum yang dilihat dari pengamatan kita dan dicatat. Data/hasil pengamatan harus dicatat dengan teliti dan benar. Data/hasil pengamatan dapat berupa foto, gambar, rekaman video maupun audio, tabel, narasi, grafik, dan lain-lain.


Pembahasan (Jika Ingin)
Pembahasan merupakan bentuk narasi hasil kombinasi dari judul, tujuan, dasar teori, hipotesis, variabel, alat dan bahan, cara kerja, dan data pengamatan. Pembahasan ditulis jika ingin laporan praktikum lebih akurat dan lebih detail.
Pertanyaan dan Jawaban (Jika Ada)
Pertanyaan merupakan pertanyaan yang diberikan oleh guru/dosen dengan tujuan supaya praktikan lebih memahami tentang praktikum ini. Praktikan harus menjawab pertanyaan ini menurut hasil pengamatan. Oleh karena itu, hasil pengamatan tidak boleh salah. Pertanyaan dan jawaban ini tidak ada dalam praktikum yang dilakukan sendiri atau praktikum bebas.
Kesimpulan
Kesimpulan merupakan inti akhir dari praktikum yang dapat dipetik oleh praktikan. Kesimpulan berkaitan dengan hipotesis, langkah kerja, dan hasil pengamatan. Jika kesimpulan mendukung hipotesis, hipotesis diterima, jika kesimpulan tidak mendukung hipotesis, hipotesis ditolak.


Referensi:
http://biology-knowledges.blogspot.com/2012/04/metode-ilmiah-dan-laporan-praktikum.html